Aksi Solidaritas PWI Perwakilan Katingan |
PWI Perwakilan Katingan dan Jurnalis di Katingan Gelar Aksi Solidaritas
PWI KATINGAN - Aksi penolakan kekerasan terhadap wartawan oleh oknum TNI di Riau terus berlanjut. Kini giliran para wartawan yang tegabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Katingan dan jurnalis di Katingan menggelar aksi solidaritas. Kamis (18/10).
Di depan kantor PWI perwakilan Katingan, para pekerja pers ini mengecam kekerasan aparat TNI AU terhadap wartawan Riau Pos.
Aksi wartawan ini sempat menjadi tontonan pengguna jalan yang kebetulan melintas di lalu lintas trans Kalimantan, Kasongan. Wartawan berorasi dan menampilkan tulisan mengecam tindakan aparat militer yang sewenang-wenang.
Menurut Usman Sitepu, Ketua PWI perwakilan Katingan, tindakan aparat militer berpangkat perwira tersebut, sudah melanggar undang undang pers.
"Pelarangan peliputan kejadian dengan kekerasan dan penganiayaan kepada wartawan oleh aparat tetap tidak dibenarkan," tegasnya.
Wartawan yang bertugas di Kabupaten Katingan menuntut pihak terkait menindak perwira TNI AU tersebut secara hukum. Kepada pimpinan TNI segera memberi sanksi keras dan tegas terhadap personilnya yang menghalang-halangi kerja pers dalam meliput kejadian.
Selain itu, kuli tinta di Kabupaten Katingan ini mengutuk peristiwa kekerasan terhadap jurnalis yang meliput peristiwa pesawat jatuh di Riau dan menuntut pelakunya untuk diproses pidana sesuai Undang-undang Pers, dan tidak cukup dengan hanya meminta maaf kepada korban dan publik.
Meminta para aparat, pemerintah dan masyarakat untuk menghargai kebebasan pers seperti diatur Undang-undang Pers dan menghentikan segala bentuk teror, intimidasi dan kekerasan terhadap para pekerja media.
PWI KATINGAN - Aksi penolakan kekerasan terhadap wartawan oleh oknum TNI di Riau terus berlanjut. Kini giliran para wartawan yang tegabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Katingan dan jurnalis di Katingan menggelar aksi solidaritas. Kamis (18/10).
Di depan kantor PWI perwakilan Katingan, para pekerja pers ini mengecam kekerasan aparat TNI AU terhadap wartawan Riau Pos.
Aksi wartawan ini sempat menjadi tontonan pengguna jalan yang kebetulan melintas di lalu lintas trans Kalimantan, Kasongan. Wartawan berorasi dan menampilkan tulisan mengecam tindakan aparat militer yang sewenang-wenang.
Menurut Usman Sitepu, Ketua PWI perwakilan Katingan, tindakan aparat militer berpangkat perwira tersebut, sudah melanggar undang undang pers.
"Pelarangan peliputan kejadian dengan kekerasan dan penganiayaan kepada wartawan oleh aparat tetap tidak dibenarkan," tegasnya.
Wartawan yang bertugas di Kabupaten Katingan menuntut pihak terkait menindak perwira TNI AU tersebut secara hukum. Kepada pimpinan TNI segera memberi sanksi keras dan tegas terhadap personilnya yang menghalang-halangi kerja pers dalam meliput kejadian.
Selain itu, kuli tinta di Kabupaten Katingan ini mengutuk peristiwa kekerasan terhadap jurnalis yang meliput peristiwa pesawat jatuh di Riau dan menuntut pelakunya untuk diproses pidana sesuai Undang-undang Pers, dan tidak cukup dengan hanya meminta maaf kepada korban dan publik.
Meminta para aparat, pemerintah dan masyarakat untuk menghargai kebebasan pers seperti diatur Undang-undang Pers dan menghentikan segala bentuk teror, intimidasi dan kekerasan terhadap para pekerja media.
Posting Komentar